Nabi merupakan satu-satunya teladan yang harus kita ikuti, terutama dalam melaksanakan syariat qurban. Dalam beberapa riwayat menjelaskan kondisi hewan sembelihan Nabi Muhammad saw;
قَالَ أَبُوْ أُمَامَةَ بْنُ سَهْلٍ كُنَّا نُسَمِّنُ الْأُضْحِيَّةَ بِالْمَدِينَةِ وَكَانَ الْمُسْلِمُونَ يُسَمِّنُونَ
Abu Umamah ibn Sahl berkata: “Kami biasa menggemukkan hewan qurban di Madinah. Demikian juga kaum muslimin lainnya.” (Atsar di atas dituliskan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab Shahihnya kitab al-adlahi bab udlhiyyatin-Nabi saw secara mu’allaq/tanpa menulis sanad lengkapnya).
قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ وَأَنَا أُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ
Anas ibn Malik ra berkata: “Nabi saw berqurban dengan dua kambing besar, dan saya pun berqurban dengan dua kambing besar.” (Shahih al-Bukhari bab fi udlhiyyatin-Nabi saw no. 5553).
Terkait hadits ini al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan:
Dalam riwayat ini ada tambahan pernyataan Anas bahwasanya ia berqurban dengan dua kambing besar sebagai bentuk ittiba’ (mengikuti Nabi saw). Dalam riwayat ini juga terdapat isyarat bahwa beliau merutinkan hal tersebut.
Maksud mudawamah (merutinkan) tersebut tentu bukan berarti haram/makruh melebihkan dari itu atau mengurangi dari itu, sebab ternyata Nabi saw pernah berqurban dengan seekor sapi untuk beliau dan keluarganya, juga pernah dengan seekor kambing. Hadits-haditsnya sebagai berikut:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ أَزْوَاجِهِ بِالْبَقَرِ
Dari ‘Aisyah ra: “Rasulullah saw pernah berqurban dengan 1 ekor sapi untuk istri-istrinya.” (Shahih al-Bukhari kitab al-adlahi bab al-udlhiyyah lil-musafir wan-nisa` no. 5548)
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِى سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِى سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِى سَوَادٍ فَأُتِىَ بِهِ لِيُضَحِّىَ بِهِ
Dari ‘Aisyah ra: Rasulullah saw memerintah untuk dibawakan kambing besar bertanduk, yang kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Lalu dibawakan kepada beliau untuk diqurbankan (Shahih Muslim kitab al-adlahi bab istihbabid-dlahiyyah no. 5203).
Tunaikan Ibadah Qurban untuk kebahagiaan bersama, tunaikan melalui rekening
DSKL BSI 880 99988 44
Informasi dan Konfirmasi
081 1221 6667
0852 2118 4803
Follow akun sosial media untuk info kebaikan lainnya
Instagram : sedekahku_percikaniman
Tiktok : sedekahkupercikaniman
Youtube : SedekahkuPercikanIman