Search
Close this search box.

Inspirasi

Manusia Tak Kenyang, Sebelum dengan Tanah

Media sosial hari ini kaya sedang digencarkan oleh kalangan elitis yang menunjukan status sosialnya dimasyarakat, apalagi belum lagi emas 74 kg itu yah? Kira-kira milik siapa yah, mungkin yang haus status sosial tidak akan malu untuk mengakuinya.

Tapi begitulah fakta jagat media hari ini. Mereka tidak malu terlihat sebagai orang-orang yang tiada puasnya menambah terus kekayaan mereka. Padahal Islam sudah sering mengingatkan bahwa kekayaan adalah amanah untuk digunakan jihad fi sabilillah dan disantunkan kepada mereka yang membutuhkan.

Laporan CELIOS (Central of Economic and Law Studies) tentang Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026 yang dipublikasikan April 2026 silam semakin memperjelas jurang kesenjangan kaya-miskin rakyat Indonesia sampai tahun 2026 sekarang. Data hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa dalam periode 2019–2025 kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar Rp. 2.508 triliun menjadi Rp. 4.651 triliun. Artinya lebih besar daripada APBN 2026 yang sebesar Rp. 3.842,7 triliun. Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia tersebut setara dengan kekayaan 55 juta orang Indonesia dan 1,4 kali lipat PDRB gabungan Pulau Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Bali, dan Sulawesi. Tanpa perubahan struktur ekonomi dan politik, pada tahun 2050, 50 orang terkaya di Indonesia akan punya kekayaan setara 111 juta penduduk indonesia.

Loh kok yang kaya semakin kaya yah? Bukanya Alquran sudah mengigatkan

…كَيۡ لَا يَكُونَ دُولَةَۢ بَيۡنَ ٱلۡأَغۡنِيَآءِ مِنكُمۡۚ … ٧

… supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu… (QS. al-Hasyr [59] : 7).

Dalam bahasa lain agar tidak ada ketimpangan ekonomi yang parah, di mana orang-orang miskin dibiarkan menderita hanya karena ketidakadilan dari orang-orang kaya yang menguasai sebagian besar sumber daya yang hakikatnya “harta milik” Allah swt untuk menjadi harta kekayaan mereka saja.

Islam juga mengajarkan dalam tiga ayat al-Qur`an bahwa harta milik sendiri itu pada hakikatnya milik bersama (amwalakum; harta kalian bersama) yang tidak boleh dieksploitasi secara bathil, bahkan dengan melibatkan mafia-mafia hukum yang dalam konteks bahasa Arab berlaku secara umum untuk hukumah (pemerintah) atau yang dalam bahasa populernya oligarki. Bahkan khusus terhadap kaum sufaha (yang tidak cakap mengelola harta) meski mereka ditaqdirkan tidak cukup cakap untuk menjadi orang kaya, tetap harus diberikan penghidupan oleh orang-orang kaya di sekitar mereka.

وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُكَّامِ لِتَأۡكُلُواْ فَرِيقٗا مِّنۡ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ  ١٨٨

Dan janganlah sebahagian kamu memakan “harta kamu” (sebahagian yang lain) di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui (QS. al-Baqarah [2] : 188).

Yuk zakat sekarang juga, tunaikan Zakatmu melalui
BSI 888 9595 958

Salurkan sedekah terbaik sahabat melalui Infak Sedekah Umum
BSI 880 999 8817

Tunaikan Ibadah Qurban untuk kebahagiaan bersama, tunaikan melalui rekening
DSKL BSI 880 99988 44

Informasi dan Konfirmasi
081 1221 6667
0852 2118 4803

Share: