عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما: «أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بَعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ، فَقَالَ: اتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ.»
Dari Ibn Abbas berkata bahwa Rasulullah SAW telah mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah berkata kepada Mu’adz, “Takutlah dan waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada antara ia dan Allah penghalang (mustajabah)” (HR Bukhari)

Ketika Rasulullah SAW mengutus Mu’adz ke negeri Yaman, Rasulullah SAW menasehati Mu’adz agar takut dan waspada terhadap doa orang yang terdzalimi. Maksudnya bukan hanya waspda terhadap doanya, melainkan lebih kepada penekanan agar jangan berbuat dzalim kepada orang lain. Karena ketika mereka berdoa maka tidak ada hijab atau penghalang antara dirinya dengan Allah. Ada komentar bagus dari ulama terkemuka, yaitu Imam Ibn Hajar Al Asqalani. Menurutnya, “Ini merupakan peringatan bahwa semua jenis kezhaliman adalah terlarang.” Lalu beliau menjelaskan maksud kalimat hijabun yaitu doanya tidak ada yang mampu mencegahnya selain akan diterima meskipun pelaku maksiat, sebagaimana riwayat hadits Abu Hurairah, “doa orang yang teraniaya itu dikabulkan. Apabila orang yang berdoa adalah pelaku dosa, maka dosanya ditanggung sendiri”.

Ath Thaibi menjelaskan tentang kalimat, “takutlah dan waspdalah terhadap doa orang yang teraniaya” adalah kalimat pelengkap, karena meliputi kedzaliman yang khusus, yaitu mengambil harta terbaik atau bentuk kedzaliman lainya. Adapun kalimat, “Takutlah dan waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada antara ia dan Allah penghalang (mustajabah)” merupakan alasan mengapa harus ditakuti serta gambaran dan permohonan. Ilustrasinya seperti orang yang teraniaya mau melapor kepada penguasa, maka pasti tidak ada yang dapat menghalangi orang tersebut.

Maka hadits ini menjadi jelas, bahwa nasehat Rasulullah itu tengah memperingati agar jangan berbuat dzalim kepada sesama manusia, yaitu berbuat tidak adil. Dalam artian berbuat tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Seperti mengambil harta bukan pada haknya dan membagikan kepada yang bukan hak nya juga, atau bentuk-bentuk kedzaliman yang lain. Sebab ancamannya tidak akan main-main, yaitu tidak ada hijab antara dirinya dengan Allah.
Yuk jangan lupakan kewajibanmu untuk membayar zakat atau beramal dalam bentuk apapun.
Zakat sekarang juga, tunaikan zakatmu melalui
💳 BSI 888 9595 958
Salurkan sedekah terbaik sahabat melalui Infak sedekah umum
💳 BSI 880 999 8817
Informasi dan Konfirmasi
📲 081 1221 6667
📲 0852 2118 4803
Follow akun sosial media untuk info kebaikan lainnya
Instagram : http://instagram.com/sedekahku_percikaniman
Tiktok : http://tiktok.com/@sedekahkupercikaniman
Youtube : http://youtube.com/@SedekahkuPercikanIman