Search
Close this search box.

Berita​

Menuju 1.000 Sertifikasi UMKM

Pengembangan kualitas produk harus berbarengan dengan memberikan kepercayaan tentang produk yang kita buat, salah satunya adalah dengan memberikan legalitas yang jelas bagi produk yang kita produksi. Dalam pembinaan UMKM kami mendorong mereka untuk terus mengembangkan usaha miliknya agar lebih maju dan lebih baik lagi, kami mengupayakan dengan program legalitas halal UMKM. Karena sertifikasi UMKM merupakan bagian strategis dan urgen dalam memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas produk yang kita buat. Maka kepercayaan menjadi penting untuk mengembangkan UMKM lebih baik lagi. Selain bagian membangun kepercayaan, juga menambah kualitas makanan atau produk yang dibuat.

Dr. Aam Amiruddin menyampaikan pentingnya sertifikasi UMKM, menurut beliau jangan menyepelekan makanan, sebab makanan bisa menghalangi ijabahnya doa. Makanya Allah senantiasa mengingatkan makanan itu memenuhi dua syarat, yaitu halal dan thayyib. Oleh sebab itu di Indonesia ada sertifikasi halal. Hal itu dilakukan supaya halal dzatnya dan baik dikonsumsi. Makanya sebuah keharusan kita ini punya bisnis agar melewati satu tahapan yang namanya sertifikasi halal supaya makanan kita halal dan thayyib.

Oleh sebab itu kami LAZ Sedekahku Percikan Iman sudah membantu program pemerintah mewajibkan pelaku UMKM wajib memiliki sertifikat halal. Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. LAZ Sedekahku Percikan Iman membantu mempercepat sertifikat halal, dan alhamdulillah hingga hari ini ada 100 binaan UMKM LAZ Sedekahku Percikan Iman dengan target 1.000 oelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Alhamdulillah pada tanggal 28 Juli 2024, LAZ Sedekahku Percikan Iman menyerahkan secara simbolis sertifikat halal untuk UMKM terbina. Penyerahan sertifikat halal langsung diberikan oleh Ust Aam didampingi tim program kepada UMKM terbina yang dihadirkan langsung dari wilayah binaan seperti Ciamis, Tasikmalaya, Subang, Sumedang, dan Bandung.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tersebut, LAZ Sedekahku Percikan Iman membantu UMKM memiliki sertifikasi halal dan pengurusan sertifikat NIB (Nomor Induk Berusaha). Progresnya telah di proses sebanyak 249 sertifikat NIB dan 131 sertifikat halal. Targetnya di akhir tahun 2024 tercapai 1.000 sertifikat halal untuk UMKM terbina.

Mari sobat SEIMAN (Sedekahku Percikan Iman) kita bantu UMKM untuk memiliki sertifikasi halal dan NIB sehingga UMKM memiliki legalitas dengan produk halalan thoyibah.

Yuk jangan lupakan kewajibanmu untuk membayar zakat atau beramal dalam bentuk apapun.

Zakat sekarang juga, tunaikan zakatmu melalui
💳 BSI 888 9595 958

Salurkan sedekah terbaik sahabat melalui Infak sedekah umum
💳 BSI 880 999 8817

Informasi dan Konfirmasi
📲 081 1221 6667
📲 0852 2118 4803

Follow akun sosial media untuk info kebaikan lainnya

Instagram : http://instagram.com/sedekahku_percikaniman
Tiktok : http://tiktok.com/@sedekahkupercikaniman
Youtube : http://youtube.com/@SedekahkuPercikanIman

Share: